Unordered List

6/recent/ticker-posts

Hamsani Suami Korban Sangat Puas Dengan Vonis Hakim Yang Menghukum Mati Terdakwa.

 
TANAH BUMBU, Kontak24jam.Net - Suami Terdakwa Hamsani Merasa puas dengan Vonis Hakim kepada terdakwa pembunuhan Sadis yang  dilakukan

Muhammad Iyan (24), pelaku pembunuhan Istrinya Nor Laila (39) dan 2 Anaknya yang  berusia 4 dan 6 tahun asal Desa Saring sungai bubu Kecamatan Kusan tengah Kabupaten Tanah bumbu, digelar hari ini Senin (30/01/23)

Terlihat Hamsani memeluk Jaksa Penuntut Umum Rizki Purbo Nugroho Sambil menangis seraya mengucapkan Rasa Terimakasihnya terhadap  Jaksa Penuntut Umum tersebut,

Hamsani, "Mengungkapkan kepada awak media "Saya merasa cukup Puas dengan Keputusan  Hakim yang telah memvonis Hukuman Mati kepada terdakwa Muhammad Iyan (24),

Selama ini hati saya sangat terpukul dan tidak tenang, karena selalu ingat Anak dan Istri saya, orang tua mana yang tidak sedih melihat Anak Istrinya bersimbah darah  terbunuh yang dilakukan terdakwa secara berencana.

Seandainya Anak Istrinya saya merupakan korban tabrakan motor mungkin saya masih bisa terima, " tetapi ini Pembunuhan sadis secara berencana  yang menghabisi istri dan keturunan saya,

Setelah pembacaan vonis tadi hati saya sudah merasa lega,  mudah mudahan Istri dan Anak saya juga sudah tenang di Sisi Alloh SWT.  ujar  Hamsani.

Hamsani juga menambahkan saya sangat berterima kasih kepada Rekan For Dayak Tanah bumbu Kotabaru, yang mengawal jalan nya Persidangan termasuk rekan rekan media yang berhadir dipersidangan ini Pungkas Hamsani.(her/Red)


Posting Komentar

0 Komentar