Kelima proyek yang diperkirakan molor itu, seperti kantor di Dinas Perikanan, kantor Pariwisata di Kusan Hilir, pintu gerbang di perbatasan Satui, kantor Kecamatan Kusan Tengah, serta kantor di Kecamatan Teluk Kepayang.
Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Tanbu, Amruddin AS ST kepada wartawan grapena.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/12/22) mengungkapkan, lima proyek itu diperkirakan bakal tidak tepat waktu penyelesaian pembangunannya hingga akhir Desember 2022.
"Pihak pengerja kelima proyek bangunan tersebut tampaknya masih mempunyai iktikad baik terhadap pekerjaan mereka," tuturnya.
Ia tidak membantah terkait perkiraan ada keterlambatan penyelesaian lima proyek hingga akhir Desember 2022 ini.
"Untuk kelima proyek tersebut mereka (kontraktor) siap membuat pernyataan bahwa proyek bangunan tersebut akan selasai dengan meminta perpanjangan waktu 50 hari, dan mesti ada denda," terangnya.
Menurutnya, sebenarnya untuk proyek pembangunan kantor kecamatan di Kusan Tengah sudah mencapai sekitar 90 persen. Kalaupun ada denda, paling di akhir Januari 2023 sudah selesai proyek bangunan kantor tersebut.
Dari investigasi di lapangan bersama konsultan pengawas, lanjutnya, para kontraktor siap menyelesaikan proyek tersebut dengan meminta perpanjangan waktu.
"Namun tinggal Kepala Dinas selaku pengguna anggaran saja yang menyetujui atau tidaknya perpanjangan waktu dengan denda tersebut," jelasnya.
Ia menambahkan, dari hasil pengamatan pihaknya di lapangan, para kontraktor mempunyai iktikad baik. Mereka menunjukkan semua material serta finishing, dan terkumpul di lokasi dan tinggal dipasang saja.
"Jadi iktikad baik mereka itu semua dari adanya material serta finishing yang mereka buktikan sudah disediakan di lokasi. Itulah iktikad baik mereka, namun semua keputusannya ada di Kepala Dinas PUPR Tanbu, Subhansyah," pungkasnya. (Red)
0 Komentar