DIPA dan TKDD untuk Kabupaten Tanah Bumbu tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor.
Bupati Zairullah Azhar mengatakan dengan diserahkannya DIPA dan TKDD tersebut tentunya dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan perekonomian di Bumi Bersujud.
Selain itu, Bupati juga menambahkan pemerintah daerah berkomitmen untuk terus hadir dalam memberikan pelayanan yang terbaik utamanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat diberbagai sektor pembangunan.
Adapun alokasi dana transfer ke daerah tahun anggaran 2023 Kabupaten Tanah Bumbu yakni Rp.2.512.692.624 dengan rincian Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp.1.734.408.718, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp.444.216.202, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp.215.692.404, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp.144.245.945, dan Dana Desa Rp.118.375.300. (Rel)
0 Komentar