Mereka menerima surat keputusan (SK) pengangkatan di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu, persis jelang akhir tahun 2022.
SK Pjs 54 kepala desa itu ditandatangani Bupati Tanah Bumbu, dr Zairullah Azhar, karena masa jabatan kades berakhir per 31 Desember 2022.
"Saya berharap agar yang mendapatkan amanah dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan setelah mendapatkan SK sebagai Pjs kepala desa agar dapat menyesuaikan diri," ucap dr Zairullah Azhar, melalui Kadis PMD, Samsir Sabtu (31/12/22).
Ia minta Pjs melaksanakan silaturahmi dengan masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan wajib mengetahui berapa jumlah warga tidak mampu, janda, jompo dan lansia serta lainnya.
"Pengangkatan sebanyak 54 Desa yang habis masa jabatannya per 31 Desember 2022, sudah sesuai Perbup Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pilkades," sambungnya.
Bahwa kepala desa yang berakhir jabatannya, dan di isi oleh ASN yang ada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan ditunjuk oleh Bupati Tanah Bumbu.
"Pjs kepala desa ini bertugas menyukseskan pemilihan kepala desa sebanyak 54 Desa, serta menyosialisasikan tahapan pilkades dan hari "H"dilaksanakan 18 Maret 2022 untuk gelombang pertama," terangnya.
Sedangkan pilkades gelombang kedua, jelasnya, sebanyak 57 desa terdiri dari 49 desa dan 8 desa baru defenitif.
"Sehingga pelaksanaan pilkades tahun 2023 dilaksanakan sebanyak 111 desa," pungkasnya.
Penyerahan SK Pjs kepala desa selain dihadiri Kepala Dinas PMD dan jajarannya, juga disaksikan seluruh camat dan Pjs kepala desa.
0 Komentar