berencana melaksanakan Rapimpurda dalam waktu dekat ini.
Adapun Pelaksanaan Rapimpurda tersebut, seperti yang disampaikan DPD KNPI Propinsi Kalsel melalui Surat Pemberitahuan Nomor : 010/DDPD.KNPI-Kalsel/XII/2022 Tertanggal 1 Desember 2022 yang ditandatangani Ketuanya, Agus Rismalian Noor, SH dan Sekretaris, Muhammad Muhajir, S.Pd, SH yang ditujukan ke Ketua Umum DPP KNPI
Terbitnya Surat Pemberitahuan tersebut dikarenakan DPD KNPI menduga Plt Ketua DPD KNPI Kalsel, M. Imam Satria Jati telah mencederai semangat penyatuan pemuda yang digaungkan oleh DPP KNPI sejak Kongres XVI Pemuda/KNPI dilaksanakan.
Surat Pemberitahuan membeberkan, bahwa di Propinsi Kalsel sebelum terlaksananya Kongres XVI Pemuda/KNPI Penyatuan di Jotel The Sultan Jakarta pada tanggal 8 hingga 10 April 2022; telah terbit Surat Keputusan DPP KNPI Nomor : KEP.0225/DPPKNPI/III/2022 Tentang Komposisi dan Personalia DPD KNPI Propinsi Kalsel Periode 2022-2025 yang ditandatangani oleh Dian Assafri Nasa'i selaku Plt Ketua Umum DPP KNPI dan Samsidar E Tomagola selaku Sekjen DPP KNPI.
Menurut surat tersebut, bahwa dengan memiliki Surat keputusan DPP KNPI tersebut, menjadi dasae DPD KNPI Kalsel mengikuti Kongres XVI Pemuda/KNPI Penyatuan di Hotel The Sultan Jakarta yang telah melahirkan M. Ryano Panjaitan sebagai Ketua Umum DPP KNPI.
Selanjutnya, bahwa misi dan semangat yang lahir dari Kongres XVI Pemuda/KNPI Penyatuan tersebut adalah penyatuan sejumlah irisan KNPI yang sempat terbelah dan mengembalikan menjadi satu KNPI di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP KNPI, M. Ryano Panjaitan.
Masih isi surat tersebut; bahwa pada tanggal 28 Nopember 2022 , DPD KNPI Kalsel di bawah kepemimpinan Plt Ketua, M. Imam Satria Jati mengadakan Rapimpurda yang tanpa melibatkan serta tanpa ada membuka ruang bagi DPD KNPI Kalsel yang memiliki SK Definitif dari DPP KNP (Rel/her)
0 Komentar