Adapun persetujuan bersama pada empat belas Propemperda tersebut yakni tentang:
1. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
2. Penyelenggaraan Kesehatan
3. Penyelenggaraan Pendidikan
4. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
5. Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi
6. Penyelenggaraan Jalan
7. Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
8. Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat
9. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
10. Perubahan Perda No. 3 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2017-2037
11. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kepada PDAM Bersujud
12. Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
13. Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
14. Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin menyampaikan rasa terimakasihnya atas telah dilakukannya persetujuan bersama empat belas Propemperda tersebut.
“Pada kesempatan ini kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas penyampaian Propemperda,” ungkapnya.
Dengan telah dilakukan persetujuan bersama tersebut, Andi berharap nantinya tahapan-tahapan selanjutnya juga dapat berlangsung lancar. Sehingga nantinya dapat segera dijadikan landasan oleh pemerintah dalam menjalankan tugas.
“Dengan disahkannya empat belas Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 ini akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk menjalankan tugas pemerintahan dalam rangka membangun Kabupaten Tanah Bumbu agar lebih maju dan lebih baik. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik,” pungkasnya.
Hadir pada kesempatan tersebut, Forkopimda Tanah Bumbu, Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin, Kepala SKPD terkait. (Red)
0 Komentar