Kegiatan ini dihadiri pimpinan DPRD, dan SKPD di lingkup Pemkab Tanbu. dr HM Zairullah Azhar bupati Tanbu menuturkan penyusunan pengelolaan keuangan daerah saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja, dengan pendekatan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja, serta dapat diukur capaian targetnya, dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, yang berprinsip pada efisiensi dan efektivitas.
“Sebagaimana peran pemerintah daerah bersifat fasilitator dan sebagai motivator untuk menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif,” kata dr HM Zairullah dalam sambutannya.
Oleh karena itu, kata dia penyusunan RAPBD Tahun 2023 ini, dilakukan dengan metode pendekatan yang memperhatikan Visi, Misi, tujuan dan sasaran yang dimuat dalam renstra Kabupaten Tanah Bumbu.
Hal ini sejalan dengan perkembangan aspirasi masyarakat, dan mempertimbangkan situasi, kondisi serta kemampuan daerah.
“Sebagaimana arah yang diinginkan dan kebijakan umum yang disepakati, sesuai pedoman penyusunan strategi dan prioritas RAPBD Tahun Anggaran 2023, serta pola penyusunan yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah,” ucap Abah Zairullah.
Abah Zairullah merincikan RAPBD Tanbu 2023 sebesar Rp 1,412 triliun, yang terdiri dari PAD Tanbu sebesar Rp 233,3 miliar. kemudian pendapatan transfer daerah Rp 1,136 triliun, dan pendapatan lain sebesar Rp 42 miliar.
Sedangkan belanja Pemkab Tanbu tahun 2023 sebesar Rp 1,428 triliun dengan rincian belanja operasi Rp 1,066 triliun, belanja modal Rp 246,4 miliar dan belanja tak terduga dianggarkan Rp 3 miliar.
“Untuk belanja transfer sebesar Rp 112,33 miliar, dengan demikian RAPBD Tanbu tahun 2023 terjadi defisit Rp 16,4 miliar, namun defisit tersebut tertutupi dengan Pembiayaan Daerah,” ujar ketua DPW PKB Kalsel ini.
Mantan anggota DPR RI dua periode ini, menuturkan pembiayaan daerah tahun 2023 ditaksir sebesar Rp 21,4 miliar, dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 5 miliar.
“Sehingga surplus pembiayaan sebesar Rp 16,4 miliar yang digunakan untuk menutupi defisit belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,” ungkap Abah Zairullah.
Untuk selanjutnya dapat dibahas secara bersama-sama, dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” imbuhnya (Red)
0 Komentar