Penyerahan dokumen tanggapan atas hasil laporan itu sendiri dilakukan di tengah lokasi jalan nasional yang longsor di KM.171 Desa Satui Barat, karena saat menyerahkan dokumen itu , semua unsur muspika sedang berada di lokasi untuk mengkondisikan arus lalu lintas yang macet parah.
Kepada kontak24jam.Net - Agus menerangkan setelah di serahkan tanggapan laporan hasil penilaian itu, pihak warga korban terdampak akan menunggu tim independen untuk segera memfasilitasi mediasi terkait kepastian proses penggantian rumah dan tanah milik para korban terdampak.
Terkait dengan hasil penilaian tanah dan bangunan terdampak, 23 korban terdampak sepakat tidak menyetujui dan menolak hasil teresebut dan selanjutnya warga melalui kuasa hukum nya kantor Bantuan Hukum MK Justice mengusulkan kepada tim independen nilai penggantian sesuai dengan yang diharapkan oleh mereka.
"Klien kami 23 kepala keluarga yang menjadi korban terdampak tidak menyetujui hasil penilaian yang di keluarkan oleh tim independen dan mengusulkan nilai penggantian sesuai dengan yang diharapkan oleh warga terdampak" ujar Agus. (Red)
0 Komentar