Unordered List

6/recent/ticker-posts

Ketua Umum BMK.Menyayangkan Pernyataan Sekda Tanbu yang Diisampaikan Kepada Anggota DPR RI

 
TANAH BUMBU, kontak24jam.Net - Dituduh Sekda Tanah Bumbu memberi masukan kepada masyarakat korban terdampak dan menyebabkan terhambatnya proses penggantian hak masyarakat terdampak, Agus Rismalian Nor kuasa hukum 23 Kepala Keluarga korban terdampak aktifitas pertambangan batubara angkat bicara, Selasa (11/10/22).

Pernyataan Sekda Tanah Bumbu Ambo Sakka yang terkesan tendensius kepada kuasa hukum masyarakat tersebut diketahui dari postingan Instagram Anggota DPR RI, M.Rifqynizami Karsayuda pada Senin (10/10/2022) malam tadi.

Dalam postingan video Instagram itu, nampak anggota DPR RI Rifqy karsayuda sedang melakukan komunikasi telpon dengan sekda Tanah Bumbu. Diantara percakapan 

yang terdengar dalam postingan itu, sekda menyatakan bahwa karena ada masukan dari kuasa hukum sehingga sikap warga dalam menentukan nilai penggantian berubah ubah dan nilai penggantian itu sangat tinggi. 

Menyikapi pernyataan sekda itu, kuasa hukum 23 Kepala Keluarga korban terdampak tanah amblas dan bangunan retak yang diduga akibat aktivitas pertambangan, Agus Rismalian Nor angkat bicara. 

Agus menyayangkan pernyataan sekda Tanah Bumbu itu yang disampaikan kepada anggota DPR RI M.Rifqynizami Karsayuda, terkesan pembentukan opini yang menyesatkan "Pernyataan sekda itu tendensius dan tidak sesuai dengan yang terjadi" Tegas Agus. 

Agus menerangkan, masyarakat yang didampinginya ini adalah korban dari dampak aktifitas pertambangan batubara yang berada di Satui Barat, 

saat ini pemukiman mereka sudah sangat berbahaya untuk ditinggali sehingga masyarakat meminta kepada pemerintah daerah untuk memfasilitasi agar mereka yang terdampak mendapatkan ganti rugi yang layak untuk bisa memulai hidup di tempat yang baru. 

Oleh pemerintah daerah melalui sekda Tanah Bumbu difasilitasi untuk dilakukan penilaian terhadap tanah dan bangunan milik masyarakat untuk proses penggantian. 

"Jadi yang melakukan penilaian terhadap tanah dan bangunan milik warga terdampak adalah tim independen bentukan pemerintah daerah, dan atas laporan hasil penilaian itu telah disampaikan tanggapan serta juga disampaikan usulan nilai yang diajukan oleh masyarakat" terang Agus.

Agus juga menegaskan, nilai penggantian yang diajukan warga itu adalah hal yang pantas, karena bukan hanya menyangkut nilai nominal materi melainkan juga non materi, ada historis ditempat asal mereka itu serta ada usaha masyarakat yang selama ini telah menopang kehidupan mereka.

Selain itu, Agus yang merupakan Ketua Umum Barisan Muda Kalimantan mengingatkan pihak yang merasa berkuasa jangan sekehendaknya saja dengan dalih utk kepentingan orang banyak."Pemerintah jangan bertindak seperti penjajah di jaman kemerdekaan ini, main ganti rugi sekehendaknya saja" sindir Agus. (RED)


Posting Komentar

0 Komentar