TANAH BUMBU, kontak24jam.Net – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menggelar pembinaan dan pelatihan pengelolaan sampah organik dan anorganik untuk warga binaan dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin (Lapas Batulicin).
Kepala DLH Tanbu Rahmad Prapto Udoyo melalui Kepala Bidang PSLB3 DLH Tanbu Indah Maya Suryanti mengatakan pelatihan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Lapas Kelas III Batulicin terkait bantuan pengelolaan limbah dilingkungan Lapas.
“Hasilnya disepakati untuk penanganan sampah jangka pendek yang dihasilkan dari 269 penghuni Lapas di upayakan dengan strategi pengurangan sampah dengan cara menggelar pelatihan pengelolaan sampah organik dan anorganik,’ ujar Indah, Selasa (04/10/22) di Batulicin.
Pelatihan digelar sebanyak dua kali yakni tanggal 3 dan 7 Oktober 2022 bertempat di Lapas Kelas III Batulicin Kecamatan Kusan Tengah dengan peserta sebanyak 12 orang warga binaan.
Indah menambahkan untuk materi pelatihan seperti pengelolaan sampah organik menjadi kompos padat, yaitu dari sampah dedaunan dan rumput di sekitar area Lapas, pengelolaan sampah organik menjadi kompos cair, yaitu dari sampah sisa makanan di ruang napi dan kantin pegawai, dan pemilahan sampah anorganik yang bernilai ekonomis, seperti kemasan botol plastik, gelas plastik, kardus bekas makanan, baik yang bersumber dari aktifitas di Lapas maupun dari kunjungan keluarga napi, maupun kertas dari aktifitas kantor dan lainnya.
Sampah yang terpilah, sambungnya diharapkan akan dibeli oleh pengepul terdekat ataupun Bank Sampah Induk (BSI) DLH.
Terkait pelatihan tersebut, para peserta tampak antusias mengikuti pelatihan dan rencananya mereka akan diberdayakan berkelanjutan untuk pengelolaan sampah tersebut.
Hal ini tentunya sejalan dengan rencana pimpinan Lapas yang secara bertahap akan membuat pemanfaatan lahan pekarangan di sekitar Lapas untuk menanam sayuran sehingga jika nantinya kompos yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk menunjang kesuburan tanaman tersebut, dan hasilnya dapat dinikmati oleh penghuni LAPAS.
Sedangkan dari sisi pengelolaan sampah anorganik, jika pemilahan ini juga berkelanjutan maka nantinya akan dapat menjadi penghasilan tambahan bagi warga binaan yang melakukan pemilahan jika sampah terpilahnya dibeli oleh pengepul/KSM/BSI.
“Harapan kedepannya dengan pelatihan ini, warga binaan mendapatkan ilmu yang berguna dan saat masa tahanan mereka berakhir bisa menjadi bekal untuk mata pencaharian saat sudah berbaur kembali dengan masyarakat, mengingat peluang usaha pengelolaan sampah masih terbuka lebar di Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Indah seraya menambahkan dengan terkelolanya sampah di area Lapas, maka sampah residu atau sampah sisa yang tidak bernilai ekonomis akan sangat minim sehingga prinsip kemandirian pengelolaan sampah kawasan akan terwujud. (Rel)
0 Komentar