Banjarmasin, Kontak24jam.Net – Kejaksaan Tinggi Kalsel melakukan promosi dan mutasi bagi pejabat struktural di lingkungan kerjanya.
Hal itu seperti Surat Keputusan Jaksa Agung RI yang disampaikan Kasi Penkum Kejati Kalsel Romadu Novelino SH MH melalui siaran pers, Rabu (10/8).
Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI No : KEP-IV-515/C/08/2022
tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil
Kejaksaan RI tanggal 8 Agustus 2022 bahwa untuk kepentingan dinas perlu segera
memberhentikan dan mengangkat para Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam jabatannya.
“Ada tujuh orang PNS yang dipromosi dan dimutasi. Satu diantaranya dipromosikan menduduki jabatan di Kejagung RI,” ujar Novel.
Ketujuhnya adalah Mantan Kajari Terbaik Tanah bumbu, Tjakra Suyana Eka Putra SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kejari Banjarmasin dimutasi sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat
Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Kemudian, Indah Laila SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada
Kejati Kalsel dipromosikan sebagai Kajari Banjarmasin
Jabatan Indah ujar Novel digantikan Ramadhanu Dwiyantoro, SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Pasuruan.
Kemudian, Fadilah SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kalsel dimutasi menjadi Kajari Barito Utara
Dan menggantikan Fadilah adalah Muhammad Irwan SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya pada Kejati Kalsel (Anggota Satuan Tugas).
Selanjutnya, Ramadani, SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Tanah Laut dipromosi sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Sulawesi Tenggara.
Terakhir, Teguh Imanto, SH Mhum yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kolaka Utara dipromosikan menjadi Kajari Tanah Laut.
“Sehubungan dengan surat keputusan tersebut, pimpinan dalam waktu dekat akan segera melantik jajarannya, khususnya yang mendapat promosi jabatan eselon 3 di lingkungan wilayah kerja Kejati Kalsel,”ujar Novel. (Her/Red)
Dilansir dari Sumber Barito Post
0 Komentar