Mengamankan seorang pria, RS (45) menuduh istri sirinya dan ibunya mencuri buah kelapa sawit yang berada di depan rumah, hingga akhirnya memukuli istri sirinya itu. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.00 Wita, Sabtu (30/7/22) itu, mengakibatkan istri sirinya mengalami lebam di pipi sebelah kiri serta telinga sebelah kanan berdengung.
Tidak hanya itu, istri siri RS, Niki Daryanti (25) mengalami pipi kiri di tempel dengan rokok yang menyala. Atas kejadian tersebut korban mengalami lebam dan trauma, serta luka bakar pada pipi kiri.
“Kejadiannya di rumah mereka di Jalan Raya Transmigrasi Km 37 Rt 02 Rw 02 Desa Rejosari Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu. Tersangka ditangkap juga saat di rumahnya,” terang, "AKP H Made Rasa.
RS pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. (Red)
0 Komentar