Unordered List

6/recent/ticker-posts

Fahri Duukung Langkah BW menjadi Pengacara Mardani H Maming,

Jakarta, Kontak24jam.Net - Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah mendukung langkah Bambang Widjojanto (BW) masuk barisan kuasa hukum Mardani H Maming, tersangka korupsi izin tambang di Tanah Bambu, Kalimantan Selatan. 

Hal ini, kata Fahri, menutup pandangan negatif terkait lawyer yang mendukung tersangka korupsi.

"Sayalah orang yang paling bahagia melihat seorang lawyer tidak dihina gara-gara membela seorang tersangka korupsi. Di masa lalu ada kesengajaan secara jahat menghukum lawyer yang membela koruptor. Maju terus mas BW dan Prof Denny. Junjung tinggi prinsip praduga tak bersalah!" kata Fahri dalam cuitannya yang diunggah, Kamis (14/7/22).

Fahri mengatakan dirinya menghormati hak advokat dalam membela siapa pun yang perlu dibela, terutama masyarakat. Menurutnya, peradilan akan menjadi seimbang jika ada pendampingan bagi masyarakat yang terjerat pidana.

"Dari dulu saya membela hak advokat dan pengacara untuk membela siapa pun yang dianggap perlu dibela. Posisi pengacara dalam negara demokrasi adalah untuk mewakili masyarakat yang berhadapan dengan hukum. Maka mereka tidak boleh disalahkan, mereka harus didukung mendampingi masyarakat," ujarnya.

"Dalam sebuah persidangan, jaksa dan polisi mewakili negara, pengacara mewakili rakyat di hadapan hakim yang mewakili Tuhan. Maka sebuah persidangan terasa sekali nuansa keadilannya apabila rakyat juga didampingi oleh seseorang yang memahami hukum setara jaksa, polisi dan Hakim," lanjut Fahri.

Fahri menjelaskan KPK pernah seolah-olah melarang tersangka korupsi didampingi pengacara supaya mudah divonis bersalah. Dia menyebut hal itu sebagai bentuk kampanye negatif.

"Di masa lalu telah berkembang kampanye yang berlebihan seolah-olah dalam kasus korupsi, pendampingan lawyer atau penasehat hukum sangat dibatasi supaya rakyat (tersangka korupsi) yang tidak didampingi tersebut mudah divonis bersalah. 

Saya tahu memang diantara para pegiat antikorupsi di masa lalu telah terjadi perilaku yang ekstrim memandang mereka yang membela koruptor adalah juga koruptor. Dan sadar atau tidak, KPK di masa lalu ikut mendukung kampanye negatif semacam ini," ujarnya.

Fahri menilai pandangan tersebut justru sesat. Penegakan hukum seperti itu dinilai Fahri hanya berlandaskan kebencian.

"Menurut saya pandangan itu sesat dan diliputi oleh kampanye berlebihan yang pada akhirnya adalah indikator bahwa orang tersebut sejak dalam pikiran sudah berlaku tidak adil. Memang penegakan hukum anti korupsi di masa lalu menurut saya dipenuhi oleh kampanye kebencian," ucapnya.

Oleh karena itulah dia mendukung langkah BW menjadi pengacara Mardani H. Maming  Fahri menilai tidak ada larangan seorang pengacara dalam membela siapapun.

"Dan sekarang, kampanye semacam itu mulai hilang . Karena itu saya mendukung posisi lawyer dan penasehat hukum mas   Bambang Widjojanto (BW). Apapun profesi beliau di masa lalu faktanya beliau adalah lawyer dan penasehat hukum jadi sebetulnya tidak ada halangan bagi dia untuk membela siapa pun," ujarnya.

"Marilah kita normalisasi penegakan hukum kita dengan mengurangi kampanye di dalamnya karena penegakan hukum yang terlalu banyak dilumuri oleh kampanye akhirnya akan berbalik merusak penegakan hukum itu sendiri," lanjut Fahri.

Febri lantas membalas cuitan Fahri. Febri memiliki sikap berbeda dengan Fahri. Dia lantas melempar sindiran jika partai Fahri memegang kekuasaan. Pandangan Fahri itu dinilainya bisa mematikan pemberantasan korupsi.

"Membaca twit @Fahrihamzah, mengingat sikap & kontribusinya bikin @KPK_RI jd seperti sekarang, tidak terbayangkan gimana nanti jika @Fahrihamzah dengan partainya yang baru memegang kekuasaan. Ini tentu bukan soal personal. Tapi tentang kekuasaan yang dapat mematikan pemberantasan korupsi," kata Febri. (Red)

Sumber : dikutif DetikNews

Posting Komentar

0 Komentar