Sebagai pengganti kantong plastik masyarakat diimbau menggunakan wadah berbahan selain plastik yang lebih ramah lingkungan seperti daun pisang/daun jati), wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lainnya yang dapat diguna ulang.
Dengan melaksanakan apa yang tertuang pada edaran tersebut sekaligus mendukung program pengurangan dan penaganan sampah selama penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha melalui keterlibatan masyarakat.
Dengan semangat untuk menjaga kondisi tetap minim sampah dengan mengantisipasi lonjakan sampah plastik dan menjaga lingkungan hidup tetap bersih juga sehat.
Sebagaiman disebutkan dalam Surat Edaran yang ditandatangani Bupati tertanggal 29 Juni 2022 tersebut mengajak panitia penyelenggara perayaan Hari Raya Idul Adha agar tidak meninggalkan sampah dilokasi yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan sholat dan untuk kegiatan lainnya yang masih dalam rangkaian perayaan Hari Raya Idul Adha agar dapat meminimalisir timbunan sampah.
Selain itu, Panitia Pelaksanaan Kurban juga diimbau untuk menjaga dan mengendalikan kebersihan lingkungan ditempat penampungan dan pemotongan hewan kurban.
Kemudian, dalam hal pelaksanaan distribusi hasil pemotongan hewan kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai sebagai wadah daging kurban.
Mengganti kantong plastik sebagai wadah daging kurban dengan menggunakan daun (seperti daun pisang/daun jati), wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lain yang tersedia didaerah masing-masing yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik.
Warga masyarakat juga diimbau untuk membawa wadah sendiri yang terbuat dari bahan ramah lingkungan saat mengambil hak atas daging kurban.
Panitia juga diimbau menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah dilokasi penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan pembagian daging kurban, serta melaksanakan pengumpulan serta pengangkutan sampah dilokasi penyelenggara sholat idul adha dan pembangian daging kurban. (Rel).
0 Komentar