BANJARMASIN Kontak24jam.Net - Pada hari ini dengan sasaran penekanan pada peningkatan kesadaran berlalulintas para pengguna jalan, Operasi Patuh Intan Tahun 2022 Polda Kalsel akan dilaksanakan selama dua pekan hingga Senin (13/6/22).
Mengawaki operasi rutin tahunan ini, sebanyak 550 personel Kepolisian dari Polda Kalsel dan Polres/Polresta jajaran akan diterjunkan.
Selain itu, unsur lainnya termasuk dari TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP juga dilibatkan membantu pelaksanaan operasi tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo mengatakan, ada tujuh jenis pelanggaran yang akan menjadi sasaran petugas.
Pelanggaran tersebut yakni menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur dan berkendara melawan arus.
Selain itu, penggunaan helm SNI bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil juga akan menjadi perhatian petugas.
Bagi pengendara yang melakukan pelanggaran, langkah penindakan berupa teguran secara humanis akan menjadi pilihan utama petugas.
"Kami upayakan dulu kegiatan preemtif, preventif dan edukasi," kata Kombes Maesa saat dikonfirmasi awak media pagi senin dini hari.
Namun jika pelanggaran yang dilakukan masuk pada ranah yang membahayakan baik bagi pelanggar maupun pengendara lain, penindakan tilang tentu akan dilakukan.
Selain itu, penindakan berupa tilang terhadap pelanggaran yang dideteksi oleh sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) juga dilakukan seperti yang sudah berlangsung selama ini. (Red)
0 Komentar