JAKARTA, Kontak24jam.Net - Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberi tanggapan soal pencekalan salah satu kadernya Mardani H Maming.
Hasto menyatakan tim hukum PDIP saat ini sedang mengkaji dan mencermati kasus tersebut.
Bersama ini yang ditunjuk Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk membantu Persoalan Hukum Mardani H Maming terkait Dugaan kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dr. Yanuar Prawira Wasesa SH.M.SI, MH. yang juga merupakan Kader PDiP Menjabat sebagai Sekretaris BBHAR Pusat PDI Perjuangan. yang mendapat Tugas dalam mendampingan kasus yang telah di timpakan kepada Mardani H Maming.
Hasto juga menyebut, di kesempatan sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah berpesan pada setiap kader PDIP untuk tidak meyalahgunakan kekuasaan yang dimiliki saat ini.
Hal itu disampaikan Megawati saat memberikan arahan kepada para kepala/wakil kepala daerah PDIP seluruh Indonesia dalam Rakor di Sekolah Partai.
"Saya baru mendapat informasi dari tim media, tim hukum PDIP baru melakukan pengkajian akan hal tersebut,"
"Sehingga saya tidak bisa berkomentar lebih lanjut, karena masih perlu mempelajari masalah tersebut," kata Hasto, dikutip dari kanal YouTube Kompas tv.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata belum membeberkan secara terperinci status mantan Bupati Tanah Bumbu itu.
Namun, kasus yang menyeret nama Mardani H Maming sudah masuk tahap penyidikan.
Dari berbagai informasi entah dari persidangan atau dari keterangan saksi yang lain dalam perkara lain, mungkin ada sambungannya, tentu itu menjadi masukan buat teman-teman penyelidikan untuk melakukan pendalaman," ditambahkan Alex. (Red)
0 Komentar