JAKARTA, Kontak24jam.Net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengungkap kasus yang membuat pihaknya meminta keterangan dari Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming setelah memiliki alat bukti yang cukup.
Dilansir Kompas.Com, " bahwa hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menanggapi pernyataan Mardani H Maming yang menyinggung nama Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam terkait pemanggilannya di KPK.
"Kalo untuk Mardani H Maming ini prosesnya masih lidik (penyelidikan), jadi informasi itu (permasalahan Mardani H Maming dengan Haji Isam) belum bisa kami buka kasusnya terkait apa. Ya tentu itu nanti akan didalami dalam proses penyelidikan," ujar Alex dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/6/22).
Adapun Haji Isam dikenal sebagai salah satu raja batu bara Kalimantan yang memiliki PT Jhonlin Group.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengungkap kasus yang membuat pihaknya meminta keterangan dari Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming setelah memiliki alat bukti yang cukup.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menanggapi pernyataan Mardani H Maming yang menyinggung nama Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam terkait pemanggilannya di KPK.
"Kalo untuk Maming ini prosesnya masih lidik (penyelidikan), jadi informasi itu (permasalahan Maming dengan Haji Isam) belum bisa kami buka kasusnya terkait apa. Ya tentu itu nanti akan didalami dalam proses penyelidikan," ujar Alex dalamp konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022).
Adapun Haji Isam dikenal sebagai salah satu raja batu bara Kalimantan yang memiliki PT Jhonlin Group.
Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ini memastikan bakal mengungkap perkara yang tengah diselidiki oleh KPK setelah tim penyelidik menemukan kecukupan alat bukti.
"Biarlah teman-teman penyelidik yang bekerja. Kalau memang mereka nanti menemukan ada peristiwa pidananya, dengan alat bukti yang cukup, tentu nanti akan di-ekspose dan tentu kami akan sampaikan," ucap Alex.
Sebelumnya, Mardani H Maming menyatakan kedatangannya ke kantor KPK pada Kamis (2/6/22) merupakan pemanggilannya sebagai pemberi informasi penyelidikan KPK.
Ketua Umum BPP HIPMI periode 2019-2022 itu mengaku dimintai keterangan terkait permasalahannya dengan Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
Saya hadir di sini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan," ujar Mardani ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.
"Intinya saya hadir di sini terkait permasalahan saya dengan haji Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group," ucap politisi PDI-P itu.
Mardani enggan menjelaskan secara terperinci apa permasalah yang terjadi antara dia dengan Haji Isam.
Ia juga tidak mau menerangkan apa saja keterangan yang dibutuhkan penyelidik terkait permintaan klarifikasi terhadapnya selama kurang lebih 12 jam. (Red)
0 Komentar