Kami atas nama KPK Tipikor yang telah menerima kuasa dari pemilik lahan atau orang yang berada di daerah Desa Sumber Baru," ujar Abdullah Hair yang biasa di sebut (Adul Galay) usai melakukan pemasangan plang atau papan nama yang bertuliskan " bahwa, lahan ini sudah dalam pengawasan KPK Tipikor dengan luas 117 ha.
Puluhan KPK Tipikor ini, "mengaku telah menerima surat kuasa dari masyarakat terkait atas kepengurusan lahan PT Buana Karya Bhakti (BKB) yang diklaim warga.
Dia "juga, mengatakan sudah bertahun-tahun menunggu janji perusahaan PT. BKB namun belum mendapatkan pelayanan terbaik, pada akhirnya mereka sepakat untuk memasang plang di areal perkebunan itu.
"Dengan adanya plang atau papan nama ini, kami berharap kepada pihak perusahaan dan pihak-pihak terkait lainnya supaya memperhatikan keluhan kami atas permasalahan lahan ini. tambah Abdullah Hair (Adul Galay)
Salah satu Pembicara KPK Tipikor Abdullah Hair mengatakan Kami tunggu dengan waktu yang singkat, selama 5 hari. Apabila tidak ada tanggapan maka kami akan duduk di lahan yang sudah kami GPS dan Plotting bersama warga yang di rugikan tambahnya.
Humas, "PT.Buana Karya Bhakti , Gusti Wahyu Hidayat.SH Saat di hubungi via telepon membenarkan telah ada pemasangan plang, di 2 titik, tapi ini masih identifakasi dulu,
"maksud dan tujuan serta dasar hukum pemasangan plang tersebut, yang ada didalam area HGU kami yang sudah ada sejak tahun 2001,
"dan perihal ini juga sudah kita sampaikan ke pimpinan, jadi kami di lapangan menununggu perintah dan arahan managemant selanjutnya tutup Gusti wahyu. (Red)
Penulis : Heriyanto
0 Komentar