
BATULICIN, Kontak24jam.Net - Polres Tanah bumbu Melalui Polsek Batulicin laksanakan razia Dokumen Kesehatan hewan Ternak di Wilayah hukum Polsek Batulicin, Polres Tanah bumbu.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Batulicin, Petugas Karantina Hewan dan Tumbuhan Wilker Batulicin serta Instansi yang bertugas di Pelabuhan ASDP Ferry Batulicin, kegiatan berlangsung selama 2 hari Minggu (15/5/22).
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Batulicin Ipda Kusnin, S.Ap.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Surat Telegram Bapak Kapolda Kalsel Nomor : STR/505/V/OPS.4.5./2022, tanggal 13 – 05 – 2022
Tentang Langkah – langkah Preemtif Untuk mencegah masuknya wabah penyakit Mulut dan Kuku Sapi melalui jalur transfortasi darat maupun laut,
dengan melakukan Pemeriksaan Dokumen Kesehatan hewan ternak yang masuk ke wilayah Tanah bumbu
harus di periksa oleh Tim Petugas Karantina Hewan.
Namun, "saat hari ini, "petugas belum menemukan adanya hewan yang masuk ke wilayah Tanah Bumbu melalui Pelabuhan ASDP Ferry Batulicin. ,(Red)
0 Komentar