BATULICIN, Kontak24jam.Net - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tanah bumbu, mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Tanah bumbu Jumat (1/4/22)
Maksud dan tujuan Kedatangan Rekan rekan SMSI untuk menyambung tali silaturahmi dan Mendukung Kepala Kejaksaan Negeri yang baru yang sebelum nya di jabat M.Hamdan, SH MH. dan di gantikan I Wayan Wiradarma SH MH.
Perwakilan Anggota SMSI dalam acara silaturahmi menyampaikan "bahwa Tujuan Anggota SMSI melakukan Silaturahmi agar kedepan tidak ada miss komunikasi antara para awak media dengan pihak kajari,
“Dengan silaturahmi tentunya akan mampu meminimalisir segala bentuk kesalahan dan kekurangan baik dalam pemberitaan maupun dalam keseharian sehingga berita yang di sajikan menjadi berimbang dan teroganisir sehingga menciptakan suasana kondusif ujar Herry selaku perwakilan dari Anggota SMSI.
Kajari Tanah Bumbu I Wayan Wiradarma SH MH meminta dukungan media untuk pembentukan Kampung Restorasi Justice (RJ) atau Rumah Solusi bagi pelanggar hukum ringan.
Dikatakan Kajari, bukan hanya di bidang Pidana Umum saja yang nanti akan dibantu penyelesaian hukum nya agar tidak sampai ke Pengadilan, namun juga pada kasus narkoba.
"Yang bisa kita tangani nanti, pelaku bukan residivis, ancaman hukumannya dibawah 5 tahun, kerugian yang diakibatkan sekutar Rp 2,5 juta, dan pelaku baru pertama kali melakukan kejahatan," terang Kajari yang saat itu didampingi Kasi Intel yang baru, Rizki Purbo Nugroho SH dan Kasi Intel yang lama, Andi Akbar Subari SH.
Rencana ada 3 Desa yang nantinya akan kita bentuk menjadi Kampung RJ sambung Kajari, harapannya kedepan semua desa akan terbentuk Kampung RJ.
Adapun perkara yang akan ditangani di Kampung RJ itu jelas Kajari lagi, adalah perkara yang sudah dilimpahkan dan diterima berkas perkaranya.
"Saya selaku Kajari yang baru, titip diri dan dukungan serta support dalam setiap kegiatan melalui pemberitaan," agar Pemberitaan kedepannya bisa kondusif dan membantu Bupati Tanah bumbu dalam mencanangkan Program Menuju serambi Madinah diwilayah Hukum Tanah bumbu ujar Kajari. (Red)
0 Komentar