Unordered List

6/recent/ticker-posts

Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Tanbu Temukan Kayu Bulat Elegal.

BATULICIN, Kontak24jam.Net - Sejak bulan Januari hingga Maret 2022 ini, petugas patroli Kantor Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Tanah bumbu, temukan 13 potong atau 18,02 Perkubik Kayu bulat.

Untuk luas wilayah kerja KPH di Bumi Bersujud sendiri sekitar 200 ribu hektare lebih. Khususnya diwilayah Tanah bumbu, memang ada beberapa kecamatan, tapi tidak semua kecamatan itu punya kawasan hutan. Ujar kasi Perlindungan Hutan (KPH) kusan. Tanah bumbu Dawan.

Saat di konfirmasi Kontak24jam.Net pada Senin (21/3/22) diruang kerjanya,

Dawan juga mengungkapkan bahwa dirinya selalu melakukan patroli rutin dari Januari sampai Maret 2022, petugas sudah menemukan kayu bulat 13 potong dengan jumlah publikasi 18, 02 meter per kubik. 

"Temuan kayu tak bertuan itu ada di daerah Mantewe, saat giat patroli rutin," tutur Dawan.

Menurutnya, kayu temuan sebelumnya sudah pernah dilelang sebanyak 177 potong dengan publikasi 5,6640, dan itu merupakan kayu olahan. Kemudian lagi kayu bulat 173 potong dengan publikasi 74,18 meter per kubik.

Sebagian kayu dari hasil temuan tersebut, "menurut Dawan sudah di lelang sebagian, adapun pemenang lelang itu berdasarkan sistem online dan dimenangkan orang dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ada 3 kecamatan yang dilakukan Patroli dari Perlindungan Hutan (KPH) kusan. Tanah bumbu Diantaranya Kecamatan yang masih memiliki Hutan diantaranya, Teluk Kepayang dan Kecamatan Satui," dan Mantewe.(Red)

Posting Komentar

0 Komentar