Tanah Bumbu, Kontak24jam.Net - Sebagai Upaya menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu lintas Polres Tanah Bumbu rutin melaksanakan patroli hunting system dibeberapa lokasi yang dianggap daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan. Rabu (18/1/22)
Kegiatan hunting sistem kali ini dilaksanakan oleh semua anggota Satlantas Polres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, S. I. K. melalui Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu AKP Guntur Setyo Pambudi, S.I.K menyampaikan.
“kegiatan ini dilaksanakan dengan sistem patroli dan gakkum yang diprioritaskan kepada pelanggaran yang bersifat kasat mata, "serta yang dapat menyebabkan kecelakaan dengan atensi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan pemberian tilang’ Ungkap AKP Guntur
“Kegiatan patroli hunting system tersebut merupakan salah satu implementasi dari UU No. 22 th 2009 tentang LLAJ dalam rangka mewujudkan dan memelihara kamseltibcarlantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat pelanggaran serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, melaksanakan Gakkum berupa teguran dan tilang dan membangun pendidikan berlalu lintas kepada masyarakat” tambah Kasat Lantas
Dari hasil patroli tersebut terjaring beberapa pengendara yang belum tertib dalam berkendara dan langsung dilakukan tindakan penilangan ditempat dan menyita beberapa barang bukti berupa 19 STNK, 6 sim dan Ranmor 11 unit. (Red)
0 Komentar