Unordered List

6/recent/ticker-posts

Mardani H. Maming, Angkat Bicara Terkait pernyataan Edy Mulyadi Yang Dinilainya Merendahkan Warga Kalimantan.

 
JAKARTA,  Kontak24jam.Net
Sosok Edy Mulyadi  dalam video tersebut terdapat beberapa orang yang diduga merupakan kader sebuah partai. Mereka tampak tertawa mendengarkan pernyataan yang terlontar dari mulut Edy Mulyadi. Bahkan salah satu di antara mereka mengungkapkan hanya monyet yang mau pindah dan bangun rumah di Kalimantan.

“Kata-kata yang di lontarkan Edy Mulyadi yang tersebar di berbagai jejaring sosial adalah bentuk pencemaran nama baik. Dia bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya pada Pasal 27 ayat 3. Dan pasal pencemaran nama baik serta penghinaan dari Pasal 310 sampai 321 KUHP,” 

Tokoh pengusaha muda asal Kalimantan Selatan, Mardani H Maming, geram, atas pernyataan Edy Mulyadi yang dinilainya merendahkan warga Kalimantan.

Dalam Penghinaan Terhadap Kalimantan Mardani H Maming,  Tokoh pengusaha muda asal Kalimantan Selatan Angkat bicara Dan merasa gram melihat Pernyataan Edy Mulyadi yang menyakiti hati Warga Kalimantan.

Menurut Mardani H Maming yang juga Ketua DPD PDIP Kalsel ini, pernyataan Edy Mulyadi tersebut tidak berdasar bahkan bisa dikatagorikan menyerang kehormatan atau nama baik warga Kalimantan.

“Pernyataan Edy Mulyadi ini kami nilai bisa menimbulkan kegaduhan, semestinya jika memang kurang suka terhadap sebuah kebijakan pemerintah. Jangan membawa-bawa hal berbau SARA, seperti mengatakan bahwasanya Kalimantan adalah tempat jin membuang anak, pasar ibu kota negara (IKN) adalah kuntilanak dan genderuwo,” tandas Mardani H Maming yang juga Ketua Umum BPP Hipmi.

Ditegaskan Mardani H Maming, mantan bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan 2 periode tersebut, lontaran Edy Mulyadi sangat disayangkan karena berbau provokasi ditengah kondisi bangsa Indonesia yang aman dan damai.

Mardani juga dengan tegas menyatakan bahwa ia dan warga Kalimantan sangat mendukung keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) di Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur. “IKN Nusantara di Paser Utara adalah salah satu wujud upaya pemerataan pembangunan di Indonesia,” ucap Mardani H Maming.

Mardani H Maming berharap, aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas terhadap Edy Mulyadi karena jika dibiarkan dapat menimbulkan kegaduhan. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar