BANJAR, Kontak24jam.Net – Ketua Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, H Supian HK bersama anggota lainnya dan peneliti, Taufik Arbain diterima oleh Bupati Banjar yang juga didampingi Sekda Banjar H Mokhamad Hilman.
Supian HK menyatakan, awal tahun 2022 ini menjadi tahun yang baik karena Bupati Banjar telah merespon dengan baik tuntutan pemekaran Gambut Raya.
“Intinya tidak ada hambatan, 100 persen Bupati Banjar mendukung, provinsi juga tidak ada masalah, apalagi ini sudah melalui kajian yang sesuai aturan dan final,” katanya.
Sekda Banjar H Mokhamad Hilman yang menanggapi mengemukakan, pihaknya (Pemkab Banjar) telah menerima dokumen-dokumen diserahkan dan disampaikan Ketua Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya.
“Kajian selama dua tahun dengan didanai Pemprov Kalsel, penelitian dan peninjauan dari empat aspek, hukum, kependudukan, ekonomi, daya saing, produk domestik regional bruto dan dinamika sosial politik sebagaimana disampaikan Ketua,” ucapnya.
Ditambahkan, kata Hilman, kabupaten ini bila dimekarkan sangat layak menjadi kabupaten dan tidak mempengaruhi kabupaten asal, sama-sama maju, persepsi publik ada kajian pada tahun ini sebagaimana disampaikan Taufik Arbain.
Kajian Rencana Pembentukan Kabupaten Gambut Raya dilaksanakan Pusat Studi Kebijakan Kependudukan Universitas Lambung Mangkurat bekerjasama Balitbangda Provinsi Kalsel.
Tahun 2020 dilaksanakannya riset aspek teknokratis berupa kemampuan ekonomi, fiskal, potensi daerah, sosial budaya politik, kependudukan, kewilayahan, pertahanan dan keamanan.
Penelitian 2021 berkaitan aspek politik dengan menggali persepsi publik dan referensi terhadap kebutuhan pembentukan daerah otonom baru Gambut Raya. (Rel)
0 Komentar