JAKARTA, Kontak24jam.Net - Polisi menetapkan artis Cassandra Angelie dan 3 orang muncikari sebagai tersangka kasus prostitusi. Polisi mengungkap momen penangkapan artis Cassandra Angelie.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, mengatakan polisi awalnya mendapat laporan masyarakat terkait adanya praktik prostitusi online di beberapa hotel di Jakarta. Polisi kemudian melakukan penangkapan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
"Saat dilakukan penangkapan, mereka ada dalam kamar hotel dalam posisi tidak menggunakan pakaian," kata Kombes Zulpan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Pada Jumat lalu (31/12/21).
Selain Cassandra Angelie, polisi juga mengamankan 3 orang pria. Mereka adalah muncikari.
"Mereka bertiga itu adalah muncikari di mana peran mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu. Kemudian para muncikari ini melakukan penampungan transfer dana terkait pembayaran awal prostitusi," ungkapnya
Penulis : Heriyanto
0 Komentar