Unordered List

6/recent/ticker-posts

Sosok Multitalenta Hj. Ananda Hadiri Sosialisasi Perda, Dalam Reses Bang Dhin.

Tanah Bumbu - Kontak24jam.com
Bertempat di Gedung Serbaguna 7 Pebruari Pagatan, Selasa (19/10/21), Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin SE menggelar Sosialisasi Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dalam kegiatan tersebut, selain menghadirkan Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Tanah Bumbu selaku Narasumber, juga sosok multitalenta Hj. Ananda, mantan Aktivis, Pramugari, Artis, Presenter, Runner Up Puteri Indonesia, mantan Ketua dan Anggota DPRD Kota Banjarmasin Termuda serta sederet prestasi lainnya.

Selaku narasumber, Kadis KBP3A Tanbu menekankan pentingnya menjaga dan mengatur jarak kehamilan, serta memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

"Saat ini jumlah perempuan lebih banyak daripada kaum laki laki. Jika kita semua bisa ikut berpartisifasi dan emansipasi dalam segala bidang, saya yakin pembangunan akan cepat berkembang, angka kemiskinan bisa ditekan dan ekonomi bisa merata," ucapnya.

Sementara Hj. Ananda dalam paparannya mengatakan, jadi perempuan harus berdaya, bukan diperdayakan.

"Kalau ingin sukses harus diawali dengan punya perasaan yang baik. Maka mulailah dengan perasaan yang baik, jangan hanya dari pikiran yang baik saja," ucapnya.

Dari perasaan yang baik lanjutnya, maka akan berpikir yang baik, bertindak baik, berbuat baik, dan melakukan semua hal yang baik.

Selain itu, Hj. Ananda juga menekankan agar peserta yang hadir bisa memahami poin poin yang tertera didalam Peraturan Daerah tersebut, hingga dalam pelaksanaannya bisa mensejahterakan kehidupan dalam keluarga.

Acara yang dihadiri unsur Muspika Kusan Hilir dan instansi terkait, juga diisi dengan sesi tanya jawab, yang mana peserta akan mendapatkan doorprize atau hadiah hiburan.

Sedangkan Bang Dhin dalam kesempatan itu mengatakan, dengan adanya Peraturan Daerah ini, ada perlindungan bagi kaum perempuan dan anak dari tindak kekerasan laki laki. 

"Bersyukurlah untuk kaum perempuan dan anak, karena dengan adanya Perda ini ada hak hak yang bisa didapat dalam mahligai rumah tangga, jadi bukan hanya kewajiban saja yang mesti dilaksanakan," pungkasnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar