BATULICIN - Kontak24jam.com - Polres Tanah bumbu– Polda Kalimantan Selatan Laksanakan Press Release, terkait pengungkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah bumbu. Senin Senin (11/10/21).
Press Release bertempat di Pandopo Mapolres Tanah bumbu di hadiri Kapolres Tanah bumbu AKBP. Himawan Susanto Saragih. S.H., S.I.K. ST. Di dampingi Kasat Resnarkoba Tanah bumbu, AKP. Setiawan Malik.S.I.K. Sekda Kabupaten Kabupaten Tanah bumbu. H. Ambo Sakka. Perwakilan Kajari Tanah bumbu. Perwakilan Pengadilan Negeri Batulicin Dan Tokoh Masyarakat.
Kapolres Tanah bumbu Himawan Susanto Saragih. S.H., S.I.K. ST. Mengatakan
Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut, ada 2 perkara
Barang bukti berupa jenis Sabu yakni laporan polisi 1 sebanyak 0,30 gram dan 100,91 gram atas nama Syamsuddin AM bin Aminullah. Kemudian laporan polisi 2; Sabu sebanyak 1.796 gram, Sabu 17,4 gram, Exctacy (ineks) sebanyak 475 butir atau 193,1 gram dan Exctacy 47 butir atau seberat 18,9 gram atas nama Herliansyah bin Darmansyah.
Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin blender. (Red)
0 Komentar