KONTAK24.COM Unit Regident Satlantas Polres Tanbu bersama Dispenda Samsat Batulicin laksanakan Samsat Keliling di beberapa titik di Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu untuk mempermudah masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Selasa (22/06/21)
Pada kegiatan Samsat Keliling hari ini dilaksanakan tepat di halaman Kantor Desa Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat. Beberapa masyarakat sangat antusias berantri untuk membayar pajak berkendara bermotor.
Pelayanan Samsat keliling tersebut diberikan untuk memudahkan masyarakat untuk taat hukum. Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal, sebab pelayanan ini tidak berada dilokasi yang sama setiap harinya,” ucap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih S.H., S.I.K., S.T., melalui Kasat Lantas AKP G. M. Angga Satrya Wibawa S.I.K.,
AKP Angga juga mengatakan, sebelum mengakses layanan ini pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan seperti KTP dan STNK asli, jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa pembayaran PKB di gerai Samsat keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK atau ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat Induk di Jalan Raya Batulicin.
Kegiatan Samsat Keliling ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (Rel)
0 Komentar