KONTAK24JAM.COM - Tanah bumbu - Pasangan Calon Gubernur Denny Indrayana - Difri Darjad menghormati kewenangan Bawaslu Kalsel untuk melakukan pengawasan dalam PSU Pilkada Kalsel. Namun di sisi lain, Kedua Pasangan Calon tersebut, menolak langkah-langkah yang justru tidak sejalan dengan ikhtiar bersama menolak politik uang dan tindakan-tindakan curang lainnya,
"Kami heran, Bawaslu kalau ada pembagian dibiarkan, namun ada pencegahan malah dicopot, lha maksudnya Bawaslu itu apa?" kata Denny Indrayana, saat menggelar pertemuan dengan media, di kediamannya di Jalan Purnama, Banjarbaru, Minggu (30/05/21).
Hal tersebut di ungkapkan Calon Gubernur Denny Indrayana yang menyesalkan langkah Bawaslu Kalimantan Selatan (Kalsel) menertibkan dan mencopot baliho spanduk anti politik uang menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Dilangsir dari detiknews.com "Denny menyebut langkah yang dilakukan Bawaslu Kalsel justru membuka peluang adanya pembagian sesuatu atau politik uang menjelang PSU.
Bahkan, menurutnya baliho yang menampilkan foto salah satu pasangan calon dengan salah satu tokoh agama dengan narasi dukungan untuk memilih, tidak dihiraukan Bawaslu. Denny beragumen, H2D justru membantu mensosialisasikan prinsip-prinsip anti politik uang dan anti kecurangan dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Tentunya sikap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel, Denny Indrayana - Difri Darjad, bukan tanpa alasan. Mengingat justru spanduk dan baliho ajakan kepada masyarakat untuk jadi pemilih cerdas dan tidak menjalankan poltik uang yang menjadi target penertiban dan pencopotan, sedangan spanduk bertuliskan Kampung Paman Birin dan Posko Relawan Paman Bakul diabaikan begitu saja, terang Denny
Denny juga menjelaskan spanduk 'Ambil Uangnya, Jangan Cucuk Orangnya' merupakan penggalan dari ceramah yang disampaikan oleh salah satu tokoh agama terkemuka, yaitu Ustad Abdul Somad. Kalimat tersebut merupakan upaya pencegahan atas masifnya pembagian uang dan barang kepada pemilih yang bebas dilakukan tanpa sanksi hukum apapun.
Ketua Bawaslu Kalsel, Ena Kaspiyah mengatakan pihaknya akan menertibkan spanduk dan baliho yang menunjukkan keberpihakan, merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon. Hal ini, kata dia, sesuai dengan Rapat Koordinasi ( Rakor ) Pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar Jumat (28/05/21) kemarin.
Bahkan rakor tersebut juga mengeluarkan putusan tegas terhadap sejumlah spanduk dan baliho yang dianggap mengganggu tahapan penyelenggaraan pemilihan terutama di PSU yang digelar 9 Juni 2021 mendatang.
"Spanduk-spanduk yang ada kami sudah identifikasi, posisinya dimana, kawan-kawan di lapangan sudah mengetahui. Terutama spanduk-spanduk yang dapat mengganggu ketertiban.Setelah mengidentifikasi kami bersama tim gabungan akan melakukan penurunan atau pencopotan spanduk menjelang PSU," imbuhnya. (her)
0 Komentar