Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu AKP G. M. Angga Satrya Wibawa S.I.K melalui Kanit Dikyasa Aiptu Merry Siswanto Setiawan mengatakan
“Kegiatan tersebut sebagai upaya pengawasan kepada setiap pelaku usaha transportasi agar selalu tertib dalam administrasi dan juga sarana prasarana yang memenuhi syarat yang layak dalam hal keselamatan penumpang."
Selain itu juga memberikan pehamanan serta kedisiplinan pengemudi angkutan umum untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya dan mentaati peraturan lalu lintas di jalan raya.
“kita juga memberikan himbauan terkait penerapan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 dalam pengoperasian jasa angkutan umum dan yang lebih penting yaitu edukasi kesalamatan berlalulintas,” pungkas Aiptu Merry. (Red)
0 Komentar