KONTAK24JAM - Rapat Gabungan DPRD itu membahas terkait Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Kontrak di lingkup Pemkab Tanah Bumbu, yang sempat menjadi polemik karena kontraknya tak diperpanjang dan diberhentikan secara lisan.
Pihak DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menuding Plt Sekdakab dan Mantan Bupati Tanah Bumbu yang berperan dalam masalah tersebut.
Sebelumnya ketidakhadiran Plt Sekdakab Tanah Bumbu sempat disinggung oleh pimpinan Rapat yang juga adalah Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH.
"Kami mohon maaf atas kesimpangsiuran informasi yang beredar di luaran selama ini, seolah pihak Pemkab itu semena-mena," ungkap Pj Sekdakab Ambo sama,
Polemik sebanyak 101 Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Kontrak di lingkup Pemkab Tanah Bumbu yang kontraknya tak diperpanjang, terungkap pada Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang disampaikan langsung oleh Pj Sekdakab Tanah Bumbu, Ambo Sakka
Dari 101 PTT dan Tenaga Kontrak yang tak diperpanjang; 91 mengundurkan diri, 7 indisipliner yang lainnya meninggal dunia.
Hal tersebut, "disampaikan Pj Sekdakab Tanah Bumbu, Ambo Sakka, pada Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan sejumlah SKPD antara lain Dinas Satpol PP dan Damkar, BKD dan Disdagri.
Rapat Gabungan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH dan sejumlah Anggota DPRD lainnya.
"Kami mohon maaf atas kesimpangsiuran informasi yang beredar di luaran selama ini, seolah pihak Pemkab itu semena-mena," ungkap Pj Sekdakab Ambo sama, (Red)
0 Komentar